Fahri Hamzah Anggap Pimpinan KPK Tinggal 2 Orang, Lantas?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta Presiden Jokowi segera melantik pimpinan KPK periode 2019—2023.
Fahri di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pelantikan ini perlu disegerakan tanpa harus menunggu berakhirnya masa jabatan pimpinan KPK sebelumnya demi menjaga wibawa lembaga antikorupsi.
Fahri menilai KPK di bawah pimpinan saat ini tak memiliki legitimasi moral yang baik sebab tiga dari lima pimpinan KPK sudah menyerahkan mandat kepada Presiden.
"Tiga pimpinan KPK ini sebenarnya memiliki legitimasi moral yang sudah jatuh akibat tindakan sembrono mengundurkan diri dan menyerahkan mandat kepada Presiden," kata Fahri.
Tiga pimpinan KPK yang menyatakan menyerahkan mandat pengelolaan lembaganya kepada Presiden adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode Syarif. Bahkan, Saut sebelumnya sempat menulis surat pengunduran diri dari komisioner KPK.
Fahri menilai penyerahan mandat yang dilakukan tiga pimpinan KPK sama saja dengan mengundurkan diri.
"Tiga pimpinan KPK yang menyerahkan mandat itu sudah tidak layak memimpin, apalagi mengambil keputusan penting," ujarnya.
Namun, Fahri heran ketiga pimpinan KPK yang telah menyatakan menyerahkan mandat kepada Presiden itu justru masih aktif bekerja. Bahkan, mereka masih melakukan kegiatan strategis, seperti melantik pejabat hingga menetapkan status tersangka.