Fahri Hamzah: Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Luka
Sabtu, 09 September 2017 – 10:59 WIB
Karena itu, Fahri dari awal berpendapat bahwa cara KPK melakukan OTT itu ilegal. Penyadapan yang dilakukan KPK juga ilegal. Pengeditan hasil sadapan dan memaksa hakim untuk diyakinkan tanpa suatu prosedur pengumpulan informasi yang benar juga ilegal.
"Jadi menurut saya KPK adalah praktik ilegal dalam negara. Makanya saya bilang ini negara dalam negara," katanya. (boy/jpnn)