Fahri Hamzah: Kelanjutan Hak Angket Tergantung Lobi
Selasa, 02 Mei 2017 – 14:18 WIB
Namun, kata dia, lebih kepada prosedur atau hak lanjutan dari DPR untuk bertanya dan perlu dijawab KPK.
"Tentunya jangan lupa bahwa dalam angket itu yang ditanya bukan cuma KPK, yang ditanya pakar hukum juga," katanya.
Fahri juga mengusulkan agar nanti dipanggil seluruh pihak yang terlibat daam pembuatan Undang-undang tentang KPK.
Hal ini untuk mendapat pandangan tentang arah dan orientasi dalam menyusun kerangka angket.
"Saya kira itu banyak nanti, pakar bisa memberikan masukan, semua bisa memberikan masukan," katanya.
Karena itu Fahri mengajak untuk memandang hak angket ini sebagai sesuatu yang positif. "Bukan soal kasus per kasus," katanya.(boy/jpnn)