Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fahri Hamzah Pimpin Rapat Konsultasi Timwas TKI-Pemerintah

Rabu, 21 Maret 2018 – 15:36 WIB
Fahri Hamzah Pimpin Rapat Konsultasi Timwas TKI-Pemerintah - JPNN.COM
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga Ketua Timwas TKI. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (Timwas TKI) DPR RI melakukan rapat konsultasi bersama dengan sejumlah kementerian yang berkaitan dengan TKI.

Salah satu topik utama dalam rapat kali yang digelar di Ruang Pansus Nusantara II DPR RI, Rabu (21/3) ini adalah membahas Muhammad Zaini Misrin Arsyad, TKI asal Madura, Jawa Timur, yang dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi tanpa memberi tahu secara resmi kepada Pemerintah Indonesia.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang juga Ketua Timwas TKI, rapat dimulai sekitar pukul 10.15 WIB.

Pada kesempatan itu, hadir Menteri Ketenagakerjaan (Menker) Hanif Dhakiri, Dirjen PPMD Kemendagri Taufik Madjid, dan Sekretaris Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Lilik Bambang L.

Tak hanya soal Zaini, rapat kali ini juga membahas berbagai persoalan yang dialami para TKI, khususnya mereka yang terjerat kasus hukum di negara tempatnya bekerja.

Bahkan di awal rapat, Fahri menyoroti tak adanya pencocokan data kasus-kasus yang dialami TKI, baik yang sesusai prosedur dan yang non-prosedur.

Karena itu, Fahri meminta kementerian terkait dapat mengkalibrasi data TKI. Ia menuturkan bahwa selama ini tidak pernah ada kalibrasi terhadap kasus yang dialami oleh TKI baik yang sesusai prosedur dan yang non-prosedur.

“Kita belum pernah ada kalibrasi data, sebenarnya berapa yang disebut (sudah melalui) prosedur itu berapa dan yang non-prosedur berapa. Masak negara nggak bisa melacak warganya yang non-prosedur?” kata Anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.

Rapat Timwas membahas berbagai persoalan yang dialami para TKI, khususnya mereka yang terjerat kasus hukum di negara tempatnya bekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News