Fahri Hamzah: Sudahlah, Tutup Kasus Ahok Ini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan bangsa Indonesia tahu bahwa perkara penodaan agama Islam terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sangat kompleks karena melibatkan politik dan massa sekaligus.
“Jadi kita tahu bahwa kalau ada keputusan itu bisa tidak ideal bagi banyak pihak, baik yang dirugikan yakni yang menuntut dan melapor, maupun yang jadi terdakwa dalam kasus ini,” kata Fahri, Selasa (9/5).
Namun, kata dia, sebagai bangsa harus mengambil sedikit waktu untuk memikirkan perbaikan di sistem peradilan negeri ini.
Dia mengajak untuk memikirkan memperbaiki independensi peradilan, profesionalisme para penyidik, penyelidik dan penuntut umum.
“Dan tentu secara nasional, bangsa kita harus belajar bagaimana cara melihat peristiwa hukum agar dunia hukum kita ini bisa semakin imparsial, independen profesional, mendatangkan keadilan sekaligus rasa kepastian dan keadilan ke masyarakat,” paparnya.
Karenanya, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, setelah vonis Ahok ini warga diminta kembali hidup normal dan bekerja seperti sebelumnya.
“Jadi saya kira sudahlah tutup kasus Ahok ini. Maksudnya itu, terima saja apa yang sudah terjadi dan kita kembali ke tempat masing-masing dan memikirkan caranya agar situasi penegakan hukum kita kembali normal,” kata dia.
“Saya ingin polisi kembali normal, jaksa, pengadilan dan masyarakat kembali normal. Karena kita harus kembali bekerja memenuhi hajat hidup kita dan tahun-tahun politik kita yang penting," imbuhnya.
Sebab, kata Fahri, 2018 ada pilkada serentak. Pada 2019, ada pileg dan pilpres serentak yang pertama kali digelar.