Fahri Hamzah Yakin tak Mudah Dongkel Setya Novanto
Selasa, 21 November 2017 – 11:25 WIB
Menurut dia, kalau MKD akan memproses ini sendiri, maka juga perlu mekanisme pembuktian. Tapi kalau MKD menerima limpahan proses hukum itu gampang karena tidak perlu pembuktian secara etik.
MKD hanya mengambil keputusan dari apa yang terjadi melalui peristiwa hukum di luar, misalnya terkait status seseorang.(boy/jpnn)