Fakta Baru Kasus Pembakaran 7 Gedung SD
”YB otak, Nora koordinator, Agit mempersiapkan alat bakar dan lainnya membakar TKP,” ujarnya.
”Total ada sembilan tersangka. Namun, Nora ini mendapatkan perintah membakar gedung SD dari YB secara langsung pada 30 Juni lalu di sebuah gedung KONI,” ujar polisi dengan tiga melati di pundak tersebut.
Rencananya, tidak hanya tujuh gedung SD yang dibakar. Namun, 10 gedung SD yang akan dibumihanguskan.
Namun, berhasil digagalkan sehingga hanya tujuh gedung yang tidak selamat. ”Sembilan tersangka ditahan di Bareskrim,” paparnya.
Martinus mengatakan, para pembakar tersebut mendapatkan iming-iming bayaran yang cukup fantastis, untuk satu lokasi yang dibakar diberikan upah antara Rp 20 juta hingga Rp 120 juta.
”Modusnya dengan menggulung handuk yang basah oleh minyak dan ditaruh di plafon atap gedung,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut terdapat 20 orang saksi yang telah diperiksa. Tentunya, jumlah saksi akan bisa berkembang tergantung temuan dari penyidik. ”Kalau dibutuhkan saksi lain tentu akan dipanggil,” jelasnya. (idr)