Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix
Sementara itu di hadapan polisi, tersangka Okta Aprianto mengaku sudah dua tahun menjalankan prostitusi online di Kebumen dan Semarang.
Kepada pelangganya ia menggunakan media Sosial WeChat untuk bertransaksi.
“Saya patok harga Rp 350 ribu kepada pelanggan. Dari transaksi tersebut saya mendapatkan Rp100 ribu. Saya bookingkan kamar biasanya selama satu minggu,” ungkapnya.
Saat melakukan pembunuhan Okta mengaku tersulut emosinya karena perkataan korban yang menyinggung harga dirinya.
Usai membunuh, Okta mengaku mengambil HP dan uang yang digunakan untuk melarikan diri ke Wonosobo.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Untuk diketahui, pelaku diringkus Resmob Polrestabes Semarang kurang dari 12 jam setelah kejadian.(dhe/pojoksatu/rmol)