Fakta Baru Kasus Penyiksaan Korban di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Bergerak
Rabu, 13 April 2022 – 08:41 WIB
Dalam kasus kerangkeng ini, penyidik menetapkan sembilan orang menjadi tersangka.
Mereka, yakni Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS) Rajisman Ginting(RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana dan anak sulungnya Dewa Perangin-angin.
Baca Juga: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
Kedelapan tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Sumut sedangkan Terbit di rutan KPK karena terjerat kasus korupsi. (mcr22/jpnn)