Fakta-fakta tentang Bripda PMRMK yang Membuat AKBP Mariochristy Sangat Marah, Memalukan
“Hasil pengamatan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, dia tidak mengalami gangguan jiwa,” kata AKBP Mariochristy.
2. Bripda PMRMK baru dua tahun bertugas di Polres Tabanan.
Akibat perbuatannya, Bripda PMRMK selain akan dilakukan proses hukum secara internal, Polres Tabanan akan segera melakukan asesmen (penilaian).
“Baru dua tahun dinas di sini. Nanti asesmen dilakukan oleh Polda Bali,” tegasnya.
3. Mencuri seorang diri.
Kasus pencurian yang dilakukan Bripka PMRMK terjadi di toko Emas Cahaya Windu Sara. Berawal dari pemilik toko yakni saksi I Nyoman Sudiarta membuka toko emas miliknya sekitar pukul 08.00 WITA.
Saat Nyoman Sudiarta menata perhiasan emas untuk dimasukan ke dalam etalase toko, sekitar pukul 10.00 WITA, seorang pria dengan mengenakan jaket hitam dan celana biru pendek datang mendekati salah seorang karyawan toko emas bernama Ni Putu Ayu Nita Sari.
Pelaku yang datang kemudian berpura-pura membeli emas dan bertanya kepada karyawan untuk melihat beberapa cincin emas anak-anak.