Fakta Mencengangkan Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Jakarta Timur, Astaga
jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta mencengangkan kasus sejoli yang melakukan aborsi hasil, lalu membuang mayat bayi tersebut di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan sejoli itu awalnya diamankan pihak Polsek Ciracas.
Selanjutnta, kasus itu dilimpahkan ke Polsek Metro Taman Sari karena pelaku berinisial RNA (20) melakukan aborsi di kamar indekosnya, wilayah Taman Sari.
"RNA, seorang perempuan dibantu dengan pacarnya, RHF (28), membuang bayi hasil hubungan gelap," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Minggu (30/10).
Rohman menyebut bayi yang dikandung RNA itu merupakan hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya.
"Sebelumnya RNA tersebut mengandung janin hasil hubungan gelap dengan pacar lamanya," ujar Rohman.
Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan mengatakan RNA melakukan aborsi pada Jumat (21/10) lalu.
"Pelaku RNA melakukan aborsi sendiri di kosan tersebut Jumat (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB dengan cara meminum obat penggugur bayi," beber Roland.