Fakta Mencengangkan Kasus Pembuangan Mayat Bayi di Jakarta Timur, Astaga
Minggu, 30 Oktober 2022 – 18:24 WIB

Pelaku kasus aborsi dan pembuangan mayat bayi di wilayah Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
Selanjutnya, RNA menghubungi RHF untuk meminta bantuan membuang mayat bayi tersebut.
Mayat bayi itu lalu dibuang di belakang musala, wilayah Ciracas, Jakarta Timur.
Kini, RNA dan RHF sudah ditahan di Mapolsek Taman Sari guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (cr1/jpnn)