Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Fakta Mencengangkan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Jakbar, Ya Ampun

Rabu, 26 Mei 2021 – 13:36 WIB
Fakta Mencengangkan Kasus Perampokan Rumah Mewah di Jakbar, Ya Ampun - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Fakta unik terdapat pada kasus perampokan rumah mewah di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan salah seorang pelaku, yakni JS sudah berusia 69 tahun. Adapun TL dan JL masing-masing berusia 50 tahun.

Ketiga pelaku pun sudah ditangkap oleh polisi.

"Ironisnya dari penangkapan tersebut para pelaku sudah berusia senja," kata Joko dalam keterangan tertulis, Selasa (25/5).

Joko menambahkan para pelaku merupakan perampok spesialis rumah mewah dan kosong.

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah delapan kali melakukan tindak kejahatan yang sama.

"Dari penangkapan pelaku tersebut dua di antaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan sudah pernah menjalani hukuman penjara sebanyak dua kali," ujar Joko.

Saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya berinisial BG.

Fakta unik terdapat pada kasus perampokan rumah mewah di kawasan Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close