Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Faktanya, Hani tak Tewas Setelah Icip Kopi Sianida

Senin, 08 Februari 2016 – 15:02 WIB
Faktanya, Hani tak Tewas Setelah Icip Kopi Sianida - JPNN.COM
Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso Yudi Wibowo Sukinto. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Penegasan total berapa adegan yg ditolak?

Ada satu sesi (9 adegan). Saya tolak karena CCTV tidak ditunjukkan. Masak kami disuruh melakukan.

Adegan yang mana?

Saya lupa.

Kesaksian Hani apakah memberatkan Jessica? 

Tidak. Hani ada adegan mencicipi kopi yang diilustrasikan mengandung sianida, tapi faktanya Hani tidak mati. Orang yang cicipi saja tidak mati. Ada 15 gram dicicipi Hani. Coba dipraktikkan bagaimana reaksinya. Ada yang berani tidak? Ini kan tidak benar. Berarti harus diperagakan 15 gram dicicipi untuk mengetahui bagaimana reaksinya.

Berarti pengadilan harus menggunakan BAP Jessica? 

Tetap itu. Fakta hukum di persidangan bukan berdasarkan rekonstruksi. Pasal 197 huruf F KUHAP (pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pemidanaan atau tindakan dan pasal peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum dari putusan, disertai keadaan yang memberatkan dan yang meringankan terdakwa), orang bisa dihukum berdasarkan fakta di persidangan.

KASUS pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin hingga saat ini masih misterius. Penetapan sahabat mirna, Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News