Farhat Abbas: Intinya, Penghuni Rusun Inginnya Nyaman
jpnn.com, JAKARTA - Gejolak perubahan kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang ada di DKI Jakarta saat ini membuat para penghuni menjadi resah dan tidak nyaman.
Pasalnya, banyak orang yang memiliki kepentingan ingin menjadi pengurus sehingga memicu terjadinya pergesekan di dalam lingkungan rusun dan apartemen.
Seperti diketahui, perubahan P3SRS tersebut merupakan mandat dari Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik.
Penerapan dari aturan tersebut sudah harus dilakukan oleh seluruh rusun atau apartemen hingga Maret 2018.
Namun, hingga saat ini masih ada sekitar 150 rusun atau apartemen yang belum melakukan perubahan kepengurusan dikarenakan tenggat waktu yang diberikan sangat singkat.
Salah satu penghuni apartemen yang ikut terusik dari penerapan Pergub 132 tersebut adalah Farhat Abbas.
Pengacara sekaligus politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan kehadiran Pergub 132 justru membuat suasana rusun dan apartemen di Jakarta menjadi tidak nyaman.
“Saya yakin pengurus dan pengelola sekarang sudah baik, yang jadi pertanyaan apakah pengurus yang baru nanti bisa berjalan baik seperti sekarang,” kata Farhat.