Farhat Abbas: Intinya, Penghuni Rusun Inginnya Nyaman
Yang menjadi kekwatiran Farhat adalah masuknya pengurus baru tersebut justru membawa kepentingan-kepentingan yang berdampak pada berkurangnya kenyamanan penghuni.
Sebab, dia sendiri pernah mengalami pergantian pengurus di salah satu apartemen miliknya yang lain di pinggir Jakarta.
Di apartemen tersebut, Farhat bahkan harus membayar dua Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) sekaligus kepada dua P3SRS yang berbeda dalam satu apartemennya itu.
Farhat membayar dua IPL tersebut lantaran tidak mau repot mengurusi mana P3SRS yang resmi dan mana yang tidak.
“Awalnya P3SRS tandingan itu memang memberikan tarif IPL murah, tapi lama-lama IPL yang dikenakan naik terus. Itu artinya dia bikin murah di awal untuk menarik pendukung saja, tapi lama-lama tarifnya justru bisa lebih mahal,” kata Caleg DPR untuk Dapil Jabar VI Depok dan Bekasi itu.
Dia juga mengkritisi mengenai aturan one man one vote yang memangkas suara pemilik apartemen yang memiliki lebih dari satu unit.
“Jadi misalnya saya punya 10 unit apartemen, tapi dalam Pergub 132 dinyatakan hak suara saya hanya satu, bukan 10 seperti jumlah unit yang saya miliki. Itu sama saja perampasan hak, karena di lain sisi saya tetap wajib membayar IPL sejumlah 10 unit,” ujarnya.
Karena itu, Farhat menyayangkan jika Pergub yang diterbitkan ini hanya mengakomodir kepentingan tertentu dan menghilangkan hak pemilik rusun.