Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin
Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB
Barang bukti sedikitnya 4 tas besar yang dikembalikan KPK itu juga ada proposal yang diajukan oleh Kemenakertrans. "Inilah yang digunakan mereka untuk membujuk para pengusaha menyerahkan uang. Ini menjadikan dasar 10 persen itu wajib diberikan dan dibagi untuk banggar dan kementerian. Kalau tidak dikasih tidak dapat proyek," urai Farhat, sambil menunjukkan sebuah proposal.
Dia pula menegaskan, pihaknya dan KPK mengantongi bukti rekaman dan SMS yang berisi usulan pembatalan proyek yang akan diberikan pada Dharnawati karena tidak membayar setoran 10 persen.
"Dalam catatan itu memuat beberapa orang, inisialnya SM, A, kemudian AM dan yang jelas ada MI," lanjutnya.