Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin

Senin, 19 September 2011 – 17:47 WIB
Farhat: Dharnawati Pernah Bertemu Muhaimin - JPNN.COM
Jika melihat perkembangan kasus ini, inisial yang disebut Farhat ini diduga, SM adalah Sindu Malik, A alias Acos, AM adalah Ali Mudhori dan MI adalah Muhaimin Iskandar. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua bawahan Muhaimin, Kabag Perencanaan dan Evaluasi Kemenakertrans Dadong Irbarelawan dan Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisnaya, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan tindakan suap-menyuap terkait dengan proyek percepatan pembangunan infrastruktur daerah di beberapa kabupaten.(gel/jpnn)

JAKARTA- Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati yang menjadi tersangka kasus suap Kemenakertrans ternyata sebelum ditangkap pernah melakukan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News