Farida Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Oknum Polisi
jpnn.com, SAMARINDA - Farida Jumiati Rifanggi, mahasiswi yang tega membunuh bayinya, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bayi perempuan yang diduga hasil hubungan gelap dengan oknum polisi, ditemukan di kamar indekos Jalan Pramuka 6, Blok D, RT 30, Kelurahan Gunung Keluarga, Kecamatan Samarinda Ulu, Kalsel.
Dari percakapan melalui chatting di WhatsApp (WA), pelaku yang berstatus mahasiswi tingkat akhir di perguruan tinggi swasta di Kota Tepian, menuliskan "aku bunuh", usai menghabisi nyawa si bayi.
Farida sudah ditahan di Polresta Samarinda. Polisi juga berencana meminta keterangan bapak dari bayi tersebut, yang merupakan oknum polisi di Polres Nunukan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, IPDA Bunga Tri Yulitasari menyebut, yang bersangkutan beberapa hari lalu sudah diperiksa Propam Polres Nunukan.
"Handphone dia untuk komunikasi dengan si ibu juga sudah disita," ujar perwira polwan balok satu tersebut. Farida yang juga sudah diperiksa masih tampak trauma dengan perbuatannya sendiri. Menghabisi nyawa sang buah hati dengan membekap memakai tangan kiri saat digendongnya.
Alasannya sepele, hanya karena tak ingin suara bayi perempuan yang dilahirkan secara sungsang, diketahui tetangga kamarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, ayah dari si bayi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.