Fatwa Rokok Belum Mengikat
Selasa, 16 Maret 2010 – 06:14 WIB
Lain lagi dengan Dosen Fakultas Dakwah IAIN-SU Sekaligus Alumni Pondok Pesantren Darul Ulum Kisaran, M Yoserizal Saragih S.Ag, SH, M.Si. Dia mengatakan sebelum membahas ke fatwa rokok haram, mestinya juga dikaji aspek sosiologisnya. Katanya, masyarakat mengunakan rokok sebagai alat dan media untuk bersosialisasi dalam kehidupan kebersamaan. "Kalau diharamkan rokok di tengah-tengah masyarakat, bisa menjadi banyak hambatan-hambatan," ucapnya. (ton/ril/mag-7/sam/jpnn)