Ferdinand Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, GP Ansor Bereaksi Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean untuk mendapat bimbingan tentang Islam selama eks politikus Partai Demokrat itu menjalani proses hukum.
Menurut dia, Ferdinand belum lama mengucapkan syahadat, sehingga Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu perlu memperoleh bimbingan agar bisa mendalami Islam.
Hal itu diungkapkan Luqman menyikapi penetapan Ferdinand sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan kepolisian.
"Jadi, mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan makin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," kata legislator Fraksi PKB itu melalui layanan pesan, Selasa (11/1).
Terkait penetapan tersangka dan penahanan, Luqman mengapresiasi langkah cepat polisi memproses dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand.
"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata dia.
Menurut Luqman, proses hukum yang cepat ke Ferdinand bisa mencegah meluasnya kegaduhan publik.
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan dugaan kasus ujaran kebencian oleh Ferdinand kepada Polisi.