Ferdinand Hutahaean Ditahan, Suparji Ahmad: Tak Perlu Menggoreng Isu SARA
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan tersangka dan menahan Ferdinand Hutahaean.
Menurut Suparji, penyidik memiliki bukti yang cukup bahwa twit Ferdinand kontroversial dan mengandung unsur pidana.
"Harus dihormati penatapan tersangka sekaligus penahanan yang dilakukan oleh teman-teman kepolisian," kata Suparji dalam keterangannya, Selasa (11/1).
Akademisi Universitas Al-Azhar itu menilai alasan subjektif dan objektif kepolisian menahan Ferdinand Hutahean sudah tepat.
"Penahanan yang dilakukan memang telah memenuhi unsur subyektif dan obyektif," ujarnya.
Suparji menilai kasus tersebut menunjukkan Polri bekerja secara obyektif dan profesional.
Dia berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan mekanisme hukum yang baik, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Suparji mengimbau kepada masyarakat terlebih tokoh untuk tidak memainkan isu SARA.