Ferdy Sambo kepada Bharada E: Memang Harus Dikasih Mati Anak Itu!
“Baru dia (Sambo) bilang, harus dikasih mati anak itu (Brigadir J),” lanjut Richard dalam kesaksiannya.
Setelah itu, Sambo langsung mendekatkan badan dan meminta Richard untuk menembak Brigadir J.
“Nanti kamu ya yang tembak Yosua. Karena kalau kamu yang tembak, saya akan jaga kamu. Tetapi kalau saya yang tembak, tidak ada yang menjaga kita,” ujar Richard lagi seraya menirukan gaya Ferdy Sambo kala itu.
Richard yang berasal dari tamtama itu mengaku hanya terdiam dan kaget. Kepada majelis hakim, dia juga mengaku takut setelah mendengar perkataan dari Ferdy Sambo.
“Ini nyatakah yang dia sampaikan ini, kaget juga Yang Mulia,” ucap Richard.
Richard pun menambahkan ketika itu Ferdy Sambo langsung menjelaskan skenario untuk membunuh Brigadir J yang berawal dari pelecehan terhadap Putri.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ferdy Sambo cs terancam hukuman mati.