Ferdy Sambo Sebut Istrinya Diperkosa di Magelang, Yonathan: Jangan-Jangan Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro merespons pengakuan Irjen Ferdy Sambo yang menyebut Putri Candrawathi diperkosa di Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Pengakuan Ferdy Sambo itu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) soal perkara menghalang-halangi atau obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Yonathan lantas mempertanyakan keaslian BAP dari mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Itu BAP asli atau tidak? jangan-jangan itu hoaks," kata Yonathan saat dikonfirmasi, Senin (5/9).
Yonathan mengatakan bila memang benar terjadi peristiwa pemerkosaan, seharusnya laporan awal yang dilayangkan Putri Candrawathi merupakan dugaan tindak pidana pemerkosaan, bukan pelecehan seksual.
Adapun laporan dugaan pelecehan seksual yang sempat naik ke penyidikan itu telah disetop polisi.
Perkara itu sendiri disebut terjadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).
Namun, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan perkara itu karena tak menemukan unsur pidana.