Fico Fachriza Tak Lagi Ditahan di Polda Metro Jaya, Ini Kata Polisi
Kamis, 20 Januari 2022 – 20:46 WIB
Akibat perbuatannya, Fico Fachriza disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Fico Fachriza terancam hukuman pidana paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: