FIFA Dihantam Kasus Pemerasan, Belasan Petinggi Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 28 Mei 2015 – 08:32 WIB
Kasus ini tidak hanya diungkap oleh Amerika Serikat. Di Swiss, aparat berwenang di sana juga mendakwa tujuh bos FIFA lainnya. Jaksa di Swiss juga telah membuka penyelidikan terpisah, atas dugaan penyimpangan proses bidding turnamen Piala Dunia 2018 di Rusia dan 2022 di Qatar.
Perkiraan awal total uang yang dilibatkan dalam dakwaan ini tak kurang dari 150 juta USD atau sekitar Rp 2 triliun. Pihak kejaksaan di Amerika Serikat dan Swiss juga sudah memastikan kasus ini baru awal, bukan akhir dari penyelidikan. Jika terbukti bersalah atas tuduhan pemerasan, para terdakwa bisa menghadapi hingga 20 tahun penjara. (adk/jpnn)