Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Firza Husein Jalani Pemeriksaan Tambahan di Mapolda

Selasa, 04 Juli 2017 – 14:07 WIB
Firza Husein Jalani Pemeriksaan Tambahan di Mapolda - JPNN.COM
Firza Husein. Foto: Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Tersangka kasus pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7). Penyidik memeriksa ulang Firza untuk memperjelas duduk perkara dia dalam foto pornografi yang tersebar di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan ini merupakan permintaan jaksa peneliti dalam rangka melengkapi berkas perkara. Sebab, sebelumnya jaksa memulangkan berkas tersebut untuk dilengkapi oleh penyidik alias P19.

"Yang bersangkutan jam 09.15 hadir, tadi jam 10.00 dilakukan pemeriksaan tambahan sebagai tersangka. Sekarang sedang diberi kesempatan yang bersangkutan untuk ibadah salat dan makan siang," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Argo menambahkan, setelah urusan Firza selesai, penyidik akan memeriksa kembali Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu. Penyidik ingin menanyakan soal kasus pornografi Firza.

"Salah satunya seperti ada memperjelas kembali berkaitan dengan chatting atau foto yang diunggah. Jadi diperdalam penyidik tentang hal itu," kata dia.

Saat ditanya Firza yang bersikeras tidak mau mengaku, Argo memastikan penyidik tidak berpegangan pada itu. Menurutnya, penyidik sudah mengantongi bukti dari ahli untuk dikonfirmasi kepada Firza.

Terlepas Firza mengaku atau tidak, kata Argo, itu urusan lain. "Intinya bahwa ada keterangan saksi ahli yang harus dikonfirmasi kembali kepada tersangka Firza. Jadi akan dipertanyakan penyidik, Firza-nya jika tidak mengaku kan tidak masalah tentang keberadaan maupun seputar chat dan foto itu," tambahnya. (mg4/jpnn)

Tersangka kasus pornografi Firza Husein menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7). Penyidik memeriksa ulang Firza untuk memperjelas

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close