Fiskal Gratis Mulai Januari 2011
Sabtu, 04 Desember 2010 – 20:38 WIB
‘’Namun peraturan lama mengenai fiskal LN berakhir per 31 Desember 2010. Sejak ditetapkan tahun 2008, pemasukan dari fiskal ini mencapai Rp3 triliun. Setelah ini, tidak ada lagi pemasukan dari fiskal LN,’’ ungkap Robert.
Kebijakan menghapus fiskal LN ini, kata Robert, memang memiliki dampak positif dan negatif. Positifnya, akan memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang ingin bepergian ke LN. Sedangkan negatifnya dikhawatirkan berpengaruh pada pertumbuhan WP.
BOGOR -- Per 1 Januari 2011, seluruh rakyat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri terbebas dari kewajiban membayar fiskal yang selama ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:06 WIB - Bisnis
Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Industri
Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Industri
Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB