Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FMPB Laporkan Pedemo Erick ke Polisi, YLBHI Beri Sikap Begini

Jumat, 25 September 2020 – 22:00 WIB
FMPB Laporkan Pedemo Erick ke Polisi, YLBHI Beri Sikap Begini - JPNN.COM
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.

"Sangat berbahaya ini, akan menjadi model untuk pemberangusan pendapat. Padahal, ada Undang-Undang 9/98 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat d9 muka umum," kata Asfinawati.

Diberitakan, FMPB melaporkan pimpinan Format Jakarta ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/9).

BACA JUGA: Berita Duka, Syamsul Bahri Meninggal Dunia

Format Jakarta dilaporkan karena dianggap mengganggu kerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.(gir/jpnn)

YLBHI bereaksi atas langkah Forum Masyarakat Peduli Bangsa (FMPB) melaporkan pimpinan Forum Masyarakat (Format) Jakarta ke Polda Metro Jaya, karena mendemo Erick Thohir.

Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close