Foke Dinilai Tak Lindungi Pedagang Kecil
Izinkan Pembangunan Minimarket BaruKamis, 09 Februari 2012 – 09:49 WIB
Menanggapi ancaman menjamurnya minimarket, sejumlah pedagang kecil mengaku resah. Salah satunya Eman (37), pedagang warung rokok yang berjualan di Jalan Daanmogot, Jakarta Barat. Menurutnya, munculnya minimarket telah mematikan usahanya. Sebab, hampir semua jenis barang yang dijual di warungnya juga dijual oleh minimarket. "Mulai dari rokok, minuman, kue, tissu, hingga permen, semua dijual oleh minimarket. Warung saya jadi sepi karena semua orang memilih belanja di minimarket," keluh Eman, yang mengaku dari Kuningan, Jawa Barat ini.
Sementara itu, Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Basri Saleh, mengatakan penataan minimarket menjadi hal yang utama dalam Ingub yang baru. “Pencabutan Ingub yang lama dan keluar yang baru berarti membolehkan pemberian izin minimarket, meski yang utama adalah pembenahan minimarket yang melanggar,” ujarnya.
Basri menegaskan kebijakan pemberian izin baru minimarket tersebut ada pada level walikota. Kendati demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginstruksikan kepada walikota untuk membenahi minimarket yang lama.