Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace
Rabu, 23 November 2011 – 03:03 WIB
Sementara itu, Plt Sudin P2B Pemkot Jaksel Widyo Dwiyono sudah menerima surat penangguhan dari pihak Greenpeace. Dalam surat itu, Greenpeace meminta penangguhan penyegelan karena akan pindah sesuai
batas waktu izin domisili yang berakhir pada Mei 2012.
"Kami sudah menerima surat penangguhan penyegelan dari Greenpeace. Mereka minta batas waktu sesuai izin domisili atau masa kontrak kantor Greenpeace habis pada Mei 2012," terang Widyo kepada wartawan,(19/11).
Widyo menjelaskan, P2B Jakarta Selatan tidak berdaya menjatuhkan sanksi penyegelan terhadap LSM asing yang bermarkas di Belanda itu. "Saya hanya menjalankan perintah pimpinan (Foke-red) agar tidak menyegel kantor Greenpeace," ujarnya. (dms)