Foke Putuskan Tak Ikut Larang Ahmadiyah
Pengaturan Agama Kewenangan Pemerintah PusatSelasa, 08 Maret 2011 – 03:03 WIB
PEMPROV DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengeluarkan aturan pelarangan aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya. Meski dua wilayah lain, yaitu Jawa Timur dan Jawa Barat telah mengeluarkan aturan pelarangan aktivitas Ahmadiyah, namun Pemprov DKI menganggap, Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan jaksa agung sudah cukup untuk mengatur keberadaan Ahmadiyah. Menurut Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, selain SKB tersebut, imbauan Menkopolhukam Djoko Suyanto juga sudah menambah kuat acuan untuk mengatur keberadaan Ahamdiyah. Diketahui, sebelumnya Djoko Suyanto menyatakan, wacana pembubaran Ahmadiyah harus dikaji secara mendalam dan dibahas secara komprehensif, holistik dan substantif.
“Jadi, jelas tidak boleh ada peraturan daerah maupun peraturan gubernur atau peraturan apapun di negeri ini yang melanggar konstitusi di atasnya,” kata Fauzi Bowo, Senin (7/3).
Dijelaskan Fauzi, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Menurutnya, segala sesuatu yang diperlukan untuk menjamin keamanan, ketertiban, kerukunan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat di Jakarta telah tercantum dalam SKB tiga menteri.
PEMPROV DKI Jakarta memutuskan untuk tidak mengeluarkan aturan pelarangan aktivitas Ahmadiyah di wilayahnya. Meski dua wilayah lain, yaitu Jawa Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Dahlan Iskan
Antre Bonek
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:53 WIB - All Sport
Hasil VNL 2024: Wanita-Wanita Italia Membuat Turki Menderita
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:16 WIB - Kriminal
Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:00 WIB - Politik
Soal Pilgub Jateng, Bolone Mase Tunggu Arahan Gibran
Minggu, 19 Mei 2024 – 08:45 WIB - Sepak Bola
Bayern Muenchen Finis Posisi Tiga Bundesliga, Mueller sangat kecewa
Minggu, 19 Mei 2024 – 07:47 WIB