Formappi: Ganjar Memahami Politik Legislasi dan Kedepankan Kepentingan Rakyat
“Secara UU, Presiden enggak bisa ngegas sendiri karena UUD dan UU MD3 menyatakan bahwa kuasa pembentukan RUU itu ada di DPR. Tidak bisa Presiden mengabaikan DPR dan tentu saja Parpol,” ujar Lucius.
Dia mengatakan politik di Indonesia terkesan bukan berdasarkan ideologi, tetapi atas kepentingan. Konflik kepentingan akan menyetir presidennya.
“Yang menjadikan dia jadi presiden itu kepentingan dari parpol pengusung. Oleh karena itu, saat jadi presiden kepentingan parpol yang akan menyetirnya,” ungkap Lucius.
Namun, pada prinsipnya, presiden masih memiliki ruang untuk mengusulkan RUU yang prorakyat.
Ganjar misalnya, bisa berkaca bagaimana Presiden Jokowi di awal pemerintahannya begitu ‘powerful’ dalam mengusulkan RUU.
“Jadi, kalau Ganjar menyampaikan tekad untuk mengusulkan RUU tanpa bergantung pada pimpinan Parpol, ya, dia seharusnya bisa banyak belajar pada Jokowi,” ujar Lucius.
Demokratisasi Internal
Direktur Eksekutif RISE Institute Anang Zubaidy mengungkapkan kekuasaan pembentukan UU ada pada DPR. Namun demikian, pembahasan dalam pembentukan UU melibatkan pemerintah dan DPR.