Formasi Dokter Spesialis Tanpa Pelamar, Ini Penyebabnya
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Formasi CPNS 2018 untuk dokter spesialis di sejumlah daerah tidak mendapat peminat. Contohnya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, terdapat tiga formasi dokter spesialis anak, dua dokter spesialis penyakit dalam, satu dokter spesialis obgyn, satu dokter spesialis rehabilitasi medik, dua dokter umum, dan delapan dokter gigi yang tanpa pelamar.
Sementara itu di Katingan terdapat empat formasi dokter umum, 10 formasi dokter gigi, tiga formasi perawat gigi tanpa pelamar. Hal yang sama juga terjadi di semua kabupaten di Kalimantan Tengah.
Hingga penutupan pendaftaran pada 15 Oktober 2018, lowongan dokter gigi maupun dokter spesialis itu sepi peminat.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kotawaringin Timur dr Ikhwan Setiabudi SpPK mengatakan, ada beberapa faktor penyebab minimnya pelamar formasi dokter, baik itu dokter umum, dokter spesialis, maupun dokter gigi.
Minimnya keberadaan rumah sakit swasta di daerah membuat dokter spesialis enggan daftar di daerah. Sebab, dokter spesialis hanya akan mengandalkan pekerjaan di satu rumah sakit milik pemerintah daerah untuk praktik. Sedangkan jika bekerja di kota besar, dokter spesialis bisa praktik di tiga rumah sakit berbeda maupun praktik pribadi.
”Kalau spesialis bedah tidak akan laku jika buka praktik pribadi, karena tindakan bedah kebanyakan dilakukan di rumah sakit. Kalau hanya praktik di satu rumah sakit, pasti pikir-pikir untuk ke daerah,” katanya.
Kebijakan pemerintah melakukan rekruitmen secara serentak di seluruh Indonesia juga menjadi salah satu faktor penyebab sepinya pelamar dormasi dokter. Lowongan di kota-kota besar jauh diminati daripada lowongan di daerah.
Pelamar akan lebih memilih lokasi yang terjangkau dan fasilitas yang memadai. Sebab, mereka juga harus memikirkan keluarganya dan pendidikan anak-anaknya.