Forum Pemuda NTT dan Rajawali Kusuma Law Firm Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid-19
jpnn.com, BEKASI - Forum Pemuda NTT (FP-NTT) bersama Rajawali Kusuma Law Firm kembali menunjukkan perhatian besar terhadap masyarakat NTT di Jabodetabek yang terdampak pandemi virus corona (covid-19).
Mereka menyalurkan bantuan tahap kedua. Jumlahnya lebih dari dua ribu paket bantuan. Sebelumnya mereka memberikan bantuan pada27 Mei 2020.
Kali ini, Forum Pemuda NTT bersama Rajawali Kusuma Law Firm menyumbangkan 50 paket sembako bagi warga membutuhkan di Kampung Rawa Kalong, RT 02 RW 05, Bekasi Kota, Sabtu (30/5).
"Sudah sebulan ini kegiatan bakti sosial sudah berjalan, tetapi baru kali ini kami hadir ke tempat ini. Karena, kami harus keliling ke seluruh wilayah Jabodetabek untuk mengunjungi saudara-saudara kami yang terkena dampak Covid-19,” kata Ketua FP-NTT Yohanes Hiba Ndale.
Dia menjelaskan, bantuan yang terdiri dari 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, 5 bungkus mi instan merupakan bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah dalam menangani bencana Covid-19.
"Saya berharap bantuan itu dapat mengurangi beban bagi masyarakat NTT yang terdampak Covid-19 khususnya di wilayah Bekasi Kota. Oleh karena itu, mari kita dukung pemerintah agar bencana Covid-19 ini cepat selesai," tutur Yohanes.
Sementara itu, Ketua Rajawali Kusuma Law Firm Nefton Alfares Kapitan mengimbau masyarakat Indonesia agar menyadari bahwa pandemi Covid-19 bukan lagi sekadar isu nasional, melainkan sudah menjadi bencana global.
"Untuk itu saya minta masyarakat Indonesia mematuhi protokol kesehatan yang dikerjakan pemerintah dalam rangka mencegah wabah Covid-19 ini," kata Nefton.