Forum Rektor Susun Naskah Akademis Amandemen
Kamis, 09 Juni 2011 – 05:40 WIB
"Kami kasihan dengan teman -teman DPD. Pemilunya langsung di masing -masing daerah, tapi setelah di Jakarta tidak punya kekuasaan apa -apa. Tokoh DPD nggak ada yang kelihatan," ujar Suharyadi, lantas tersenyum.
Forum Rektor juga meminta mekanisme pemakzulan diperjelas dan MPR menjadi forum joint session. Tidak seperti sekarang, MPR menjadi sebuah lembaga permanen. "Untuk menghasilkan pemerintahan yang stabil dan efektif, presiden dan wapres sebagai pasangan diusulkan partai yang sama," kata Suharyadi.
Forum rektor juga meminta amandemen kembali mengadopsi eks-penjelasan pasal 33 mengenai sistem ekonomi kerakyatan. Wakil Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Yoni Koesmaryono mengatakan perubahan kelima UUD 1945 memang diperlukan. Belum lengkapnya pengaturan dalam UUD 1945, papar dia, telah menimbulkan berbagai permasalahan.