Forum Satpol PP Pastikan Kawal Pembentukan Pansus Honorer, Jangan Kendur
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera memberikan dukungan penuh kepada FKBPPPN.
Dia mengajak untuk terus mengawal aspirasi terkait kepastian status pengangkatan tenaga honorer dan harus diselesaikan paling lama sampai November 2022.
Anggota Komisi II DPR RI lainnya Mohamad Muraz dan Dian Istiqomah mengusulkan agar pemerintah daerah menghentikan dahulu pengangkatan tenaga honorer baru.
"Harus selesaikan dahulu honorernya. Mereka mengabdi belasan tahun dan selama ini gajinya di bawah UMR (upah minimum regional) sampai hari ini, tetapi masih mengabdi, ini yang harus kita apresiasi," tegas Muraz.
Dian Istiqomah mengatakan mereka mempunyai kewajiban untuk menjaga para honorer sehingga selesaikan terlebih dahulu persoalan tenaga honorer.
"Tutup penyedia jasa layanan perorangan (PJLP) dulu, tenaga honorer jangan diangkat-angkat dulu, angkat yang sudah mengabdi," terang Dian Istiqomah. (esy/jpnn)