FPG Desak Pansus dan Proses Hukum Jalan Bersamaan
Skandal Bank CenturyRabu, 02 Desember 2009 – 18:24 WIB
Dijelaskan, FPG menilai audit investigatif tersebut sudah cukup menjadi bukti bagi KPK untuk mengusut kasus dana talangan sebesar Rp6,7 triliun tersebut. "Jika DPR masih menunda-nunda penyerahan hasil audit investigasi BPK itu terlalu lama, maka tindakan itu bisa menyesatkan masyarakat karena banyaknya rumors yang beredar," kata dia.
Sebagai partai pro pemberantasan tindak pidana korupsi, FPG melihat ada empat masalah yang perlu diklarifikasi kepada pihak-pihak terkait dalam pengucuran dana talangan ke Bank Century. Pertama, FPG menyoroti soal perubahan persyaratan rasio kecukupan modal (CAR) dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) tersebut patut diduga dilakukan untuk merekayasa agar Bank Century dapat memperoleh Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP).