Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

FPI Desak Aking Segera Ditahan

Senin, 17 Juli 2017 – 00:41 WIB
FPI Desak Aking Segera Ditahan - JPNN.COM
Massa FPI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KARAWANG - Front Pembela Islam (FPI) Karawang, Jabar, akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Aking Saputra.

Bahkan FPI siap kembali menggelar aksi demo lebih besar jika Aking Saputra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh kepolisian itu, tak kunjung ditahan oleh aparat penegak hukum.

"Walaupun bendera kita berbeda, walaupun baju dan ormas kita berbeda, wlaupun mazhab fiqih kita berbeda, tapi kami umat Islam Karawang siap bersatu ketika agama kami dihina," ujar Ketua Front Pembela Islam (FPI) Karawang, Ustad Dayat.

Dayat juga mengingatkan kepada para penegak hukum agar serius dalam menangani kasus ini. Dayat mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak mengkhianati masyarakat dengan tidak melakukan penahanan terhadap Aking Saputra.

"Jangan coba-coba khianati umat Islam. Hari ini kami terusik, kenapa Aking Saputra yang sudah berstatus tersangka, namun tidak dilakukan penahanan," katanya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat Kabupaten Karawang, Jabar, yang berasal dari berbagai elemen berunjuk rasa mendesak aparat penegak hukum setempat untuk menahan seorang pengusaha Aking Saputra yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Dalam unjuk rasa yang digelar di jalan utama depan kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Jumat, para pengunjuk rasa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Forum Masyarakat Karawang juga melaksanakan shalat Jumat di jalan raya.

Mulyono, salah seorang pengunjuk rasa mengatakan, aparat kepolisian dari Polres Karawang sudah lama menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Aking Saputra.

Front Pembela Islam (FPI) Karawang, Jabar, akan terus mengawal kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Aking Saputra.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close