FPI Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Irjen Fadil Imran Menyampaikan Imbauan
12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.
Polda Metro Jaya sudah menegaskan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi 1812.
"Tidak mengeluarkan, izin tidak dikeluarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Massa dari Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (18/12).
Tuntutan mereka berkaitan dengan penahanan pimpinan mereka Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga kasus tewasnya enam laskar FPI.
Pihak kepolisian juga telah bersiap untuk melakukan penyekatan untuk mencegah masuknya massa aksi 1812 ke Ibu Kota. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!