FPI Tidak Peduli SKT, Ngabalin: Anta Tinggal di Gurun Pasir atau di Mana?
jpnn.com, JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menanggapi sikap petinggi FPI (Front Pembela Islam) yang merasa tidak membutuhkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari kemendagri.
Menurut Ali Ngabalin, sikap FPI itu terkesan tidak mau mematuhi aturan di Indonesia.
"Ada sejumlah regulasi yang mengatur tentang ormas dan perkumpulan. Kalau tidak peduli, kalimat apa itu yang dipakai. Anta tinggal di gurun pasir atau di mana?," kata ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (22/12).
Ali Ngabalin pun mengingatkan, negara punya aturan yang perlu dipatuhi setiap Ormas. Salah satunya, dengan mendapatkan legalitas resmi dari negara berupa SKT.
"Jadi, yang pasti negeri ini ada aturannya. Bukan hukum rimba yang berlaku di sini," ucap Ngabalin.
Namun, Ngabalin belum bisa menjelaskan alasan pemerintah belum mau mengeluarkan perpanjangan SKT untuk FPI. Dia hanya menyinggung bahwa setiap Ormas tidak boleh mengancam untuk mendapatkan SKT.
"Baik-baik dong. Jangan sedikit-sedikit mengancam. Beberapa kali, kan, ancam-mengancam, tuh. Sama seperti bosnya. Perlu pulang tetapi caci maki," tutur dia.
Sebelumnya Juru Bicara FPI Munarman mengatakan, pihaknya tidak lagi peduli dengan SKT. Menurut dia, tidak terdapat manfaat lagi bagi FPI mengurus SKT.