Fraksi PAN DPR Dukung Kebijakan Bima Arya Pecat Kepsek Terlibat Pungli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan Wali Kota Bogor Bima Arya memecat Kepala SDN Cibe?ereum 1 Bogor? yang terlibat pungutan liar (pungli).
Saleh menyebut pemecatan oknum kepsek itu dinilai sudah sesuai aturan yang ada. Terlebih, alasan pemecatan didasarkan atas adanya dugaan pungli.
"PAN sebagai partainya Bima Arya mengikuti isu ini secara cermat. Kami telah melakukan klarifikasi. Dari penjelasan Bima Arya, pemecatan itu sudah sesuai aturan," ujar Saleh melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (23/9).
Dari penjelasan Bima, lanjutnya, sebelumnya pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepsek yang diduga terlibat pungli dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor.
"Katanya, kepsek tersebut telah mengakui menerima uang secara ilegal. Karenanya, inspektorat memberikan rekomendasi untuk diberikan sanksi tegas," ucap Saleh.
Ketua DPP PAN itu menilai langkah Bima semestinya diapresiasi, bukan justru dituduh mencari popularitas. Sebab, suami Yane Ardian ?i?tu sudah 10 tahun mengabdi memimpin Bogor.
?
"Kenapa malah di kasus ini ada tuduhan seperti itu (cari popularitas, red)? Justru, yang perlu ditanya adalah apa maksud orang yang menuduh itu? Ada agenda tersembunyi? Atau malah ada target politik yang tersembunyi?" tutur Saleh.
Dia mengatakan kalau Bima Arya mau mencari popularitas, semestinya tidak dengan kasus tersebut. Masih ada banyak isu lain yang lebih mencuri perhatian publik, tetapi justru tidak dilakukan.