Fraksi PKS Menolak Sanksi Denda untuk Rakyat tak Mau Divaksin
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR RI Jazuli Juwaini menilai langkah pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada masyarakat yang tidak mau divaksin, bukan keputusan yang arif dan bijaksana.
Apalagi, bila hal itu dilakukan di tengah ketercukupan vaksin yang belum bisa dipenuhi pemerintah untuk seluruh warga.
"Fraksi PKS menolak sanksi denda kepada warga yang tidak mau divaksin, tetapi Fraksi PKS meminta pemerintah memasifkan edukasi dan penyadaran publik untuk ketat menjaga prokes dan mau divaksin dengan kesadaran penuh," ungkap Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/6).
Seperti diketahui sanksi denda bagi masyarakat yang tidak mau divaksin itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Jazuli yang juga anggota Komisi I DPR itu meminta pemerintah fokus pada untuk memenuhi ketercukupan kebutuhan vaksin kepada seluruh masyarakat Indonesia, sebelum berpikir untuk memberikan sanksi denda ke rakyat.
Legislator Dapil Banten itu mengatakan berdasar kondisi di lapangan, masyarakat masih sulit memperoleh vaksin.
Kalaupun ada, kata dia, tempat pengadaan vaksin terbatas dan antrean mengular sehingga rentan juga untuk menjaga protokol kesehatan.
"Dalam kondisi demikian semestinya pemerintah fokus dulu pemenuhan ketercukupan vaksin, akses layanan yang mudah dan luas. Jangan berpikir denda dulu," kata Jazuli.