FX Hadi Rudyatmo: Pasokan Daging Anjing dari Daerah Lain
jpnn.com, SOLO - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan instruksi agar pemerintah daerah di wilayah Solo Raya membuat regulasi larangan konsumsi daging anjing.
Pemerintah Kota Surakarta merespons instruksi Ganjar Pranowo.
"Saya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setda Surakarta dan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan KPP) untuk membuat kajian," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Rabu (4/12).
Hadi Rudyatmo mengatakan, jika memungkinkan maka Pemkot Surakarta akan membuat peraturan daerah (Perda) terkait aturan bisnis daging anjing tersebut.
"Masalahnya selama ini banyak penjual daging anjing di Kota Solo yang memperoleh pasokan dari daerah lain," katanya.
Menurutnya, sikap beberapa pemerintah daerah di sekitar Solo yang sudah melakukan pelarangan terkait penjualan daging anjing, berdampak ke Surakarta, atau disebut juga Solo.
Menurut dia, dampaknya adalah banyak pedagang yang lari ke Solo.
"Apalagi lokasi Solo ada di tengah-tengah tetapi kalau memang Pak Gubernur menginstruksikan seperti itu, akan kami tindak lanjuti," katanya.