Fyuh..16.582 Benur Lobster Terselamatkan
jpnn.com, BANYUWANGI - Satreskrim Polres Banyuwangi, Jatim membekuk empat pelaku perdagangan benur lobster di bawah ukuran standar.
Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pembeli.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sedikitnya 16.582 benur lobster dengan dua jenis berbeda.
Yakni, lobster pasir dan lobster mutiara.
Keempat pelaku adalah Rudini alias Heru, 28; Saiful, 52, ; M. Zaini, 38; dan Nurmah, 32.
Mereka diringkus secara terpisah. Rudini ditangkap lebih awal, tepatnya di depan SPBU di Kecamatan Cluring.
Saat itu dia menurunkan ribuan benur lobster dari sebuah truk yang ditumpangi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 ribu benur lobster yang disimpan rapi di kantong plastik.