Gadis 18 Tahun Perkosa Bocah Lelaki Tiga Tahun
jpnn.com, SERANG - Gadis 18 tahun berinisial AG dituduh berulang kali memerkosa bocah laki-laki berusia tiga tahun. Kini, gadis yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Serang.
Dugaan perkosaan itu berawal saat AG bekerja di kediaman SL pada 10 Juli 2018. AG dipercaya mengasuh AP, putra kandung SL. Entah sejak kapan, AG mulai berpikiran mesum terhadap bocah lelaki asal Kramatwatu, Kabupaten Serang itu. Nafsu AG kian tak terkendali ketika AP ditinggalkan orang tua kandungnya pergi bekerja.
Pada Agustus 2018, AG memberanikan diri mengajak AP berbuat mesum. AP dipaksa berhubungan badan di kamar orang tuanya. Korban sempat berontak dan berteriak. Tetapi, AG mengancam bocah tiga tahun itu akan dikurung di dalam kamar jika tidak menuruti kemauannya.
BACA JUGA: Kenalan di Facebook, Janjian Bertemu, Diperkosa Tiga Orang
Usai hasratnya dituntaskan, birahi AG mendadak muncul kembali. Korban dipaksa melayani nafsu AG, saat akan mandi sore. AG mengulangi perbuatannya keesokan harinya. Korban dipaksa melayani birahi AG usai orang tua kandungnya pergi bekerja.
“Korban diduga telah disetubuhi tersangka lebih dari satu kali,” kata Puji, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dilansir Radar Banten, Selasa (23/7).
Perbuatan bejat AG masih belum tercium setelah dua bulan bekerja. Namun, pada 26 Oktober 2018, SL memutuskan mengembalikan AG ke kampung halamannya di Lampung. SL marah lantaran pipi putranya terluka terkena kuku tangan AG.
BACA JUGA: Heboh, Bocah Usia 16 Tahun Sudah Beristri Perkosa Anak SD