Gaduh Vaksin Ketiga Ketika Alokasi dan Distribusi Vaksin di Indonesia Belum Merata
Irma juga mengatakan, Menkes Budi Gunadi Sadikin seharusnya diberi "sanksi berat" mengingat kewenangan pemberian vaksin berada sepenuhnya di bawah Menkes.
Selain melalui surat edaran, Menkes Budi pada awal Agustus sudah menegaskan yang menerima vaksin ketiga adalah para tenaga kesehatan.
"Saya tahu banyak yang ingin mendapatkan booster ketiga. Tolong berikan itu kepada tenaga kesehatan yang harus berjuang mati dan hidup dalam peperangan dalam pandemi ini," jelasnya dalam keterangan pers awal Agustus lalu.
"Tolong kita utamakan saudara kita, 140 juta rakyat Indonesia yang belum mendapatkan akses terhadap vaksin," tambahnya.
Pendekatan yang salah dalam alokasi vaksin
Legiyah, warga Tapos, Depok, Jawa Barat, adalah salah satu dari 140 juta rakyat Indonesia yang disebut Menkes belum mendapat akses vaksin.
Padahal, Legiyah masuk ke dalam kategori orang lanjut usia yang menjadi kelompok prioritas vaksinasi.
Pensiunan karyawan swasta berusia 66 tahun ini sudah didata melalui RT dan RW setempat sejak April 2021 untuk menerima dosis pertama vaksin COVID-19.
"Dari Puskesmasnya [katanya] vaksinnya lagi habis, jadi masih belum [vaksinasi]," kata Legiyah kepada ABC Indonesia.