Gagal jadi PNS, Honorer Diangkat sebagai PTT
Kamis, 14 April 2011 – 00:57 WIB
![Gagal jadi PNS, Honorer Diangkat sebagai PTT Gagal jadi PNS, Honorer Diangkat sebagai PTT - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Perlu ditegaskan, PTT adalah WNI yang memenuhi syarat dan diangkat pejabat berwenang untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan yang bersifat teknis profesional. Jadi PTT tidak berkedudukan sebagai pegawai negeri," terangnya, Rabu (13/4).
Dia menambahkan, pokok-pokok RPP PTT sudah diserahkan ke Komisi II DPR RI dan tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut. (esy/jpnn)