Gaikindo Masih Berharap PPN 12 Persen Dibatalkan
Namun, dia mengatakan penerapan ketentuan PPN yang baru bisa menghadirkan tantangan dalam penjualan produk otomotif.
"Mudah-mudahan ada alternatif lain, apakah itu stimulus, apakah itu insentif, yang sedang diupayakan bersama, sehingga kemudian kami tetap optimistis, karena ini adalah industri yang menjadi salah satu tumpuan," kata Kukuh.
Pemerintah akan mengumumkan kepastian mengenai penerapan PPN 12 persen pekan depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 bakal dijalankan sesuai mandat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
PPN adalah pajak atas setiap pertambahan nilai konsumsi barang dan jasa.
Pajak yang dikenakan dalam setiap proses produksi maupun distribusi dibebankan kepada konsumen akhir atau pembeli. (ant/jpnn)