Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
![Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/watermark/2020/10/11/IMG_20201008_212412.jpg)
Selain laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa 42% yang terjerat pinjol berprofesi sebagai guru, survei IDEAS pun menunjukan 79,6% guru memiliki utang kepada teman, keluarga, koperasi dan BPR.
“Coba bayangkan, dengan gaji hanya Rp 2 juta, lalu dipotong BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Wajib Bulanan Organisasi Profesi Guru, Koperasi Sekolah, pemotongan karena ada utang, dan lainnya. Ditambah Tapera untuk tabungan perumahan yang rumahnya juga belum jelas,” sesal Iman.
Jadi, gaji guru itu sudahlah kecil, tetapi banyak jenis pemotongan. Ditambah lagi potongan Tapera, tentu akan makin mengecil. Kesejahetaraan pofesi guru di Indonesia masih jauh dibanding misalnya dengan negara-negara G-20 atau Asia Pasifik. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: